Saat ini marak terjadi kasus pemerasan bernada seksual yang menyasar mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, yang dilakukan oleh Oknum / Sindikat Pemerasan di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia, termasuk di sekitar kampus kita.
Modus yang digunakan Oknum/Sindikat Pemerasan, mulai dari pengancaman penyebaran identitas pribadi, pengancaman dengan menggunakan foto/video korban yang telah diedit, menyebarkan video/foto korban yang telah dimanipulasi beserta dengan data diri korban ke akun Media Sosial Unit/Biro/Fakultas kampus.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada Sivitas Akademika Universitas 17 Agustus 1945 untuk:
1. Tidak menggunakan Aplikasi Telegram untuk Kegiatan Caturdharma dikarenakan aplikasi tersebut adalah aplikasi yang kerap digunakan oleh Oknum/Sindikat Pemerasan
2. Segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pemerasan.
3. Lindungi diri dengan tidak mudah membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, baik secara langsung maupun melalui media digital.
4. Bekerja sama dengan unit terkait, seperti Satgas PPKPT, UKBH dan Konselor PKA, untuk memberikan bantuan kepada korban secara cepat dan tepat.
Apabila terdapat laporan atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada pemerasan, mohon segera menghubungi pihak Satgas PPKPT melalui:
???? Nomor Pengaduan Satgas PPKPT : +6281412418720
Mari bersama-sama menjaga lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh Sivitas Akademika.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT)
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya