BIAYA KULIAH PROGRAM STUDI KEDOKTERAN UNTAG SURABAYA

  NO. JENIS PEMBAYARAN JUMLAH
1  Pendaftaran       Rp 1.000.000
2  Tes Kesehatan & Tes Masuk       Rp 2.000.000
3  Her Registrasi       Rp 1.000.000
4  Penyambutan Mahasiswa Baru       Rp 1.000.000
5  Pilihan DPP  
  • Pilihan Pertama
   Rp 200.000.000
  • Pilihan Kedua
   Rp 225.000.000
  • Pilihan Ketiga
> Rp 250.000.000
6  Uang Kuliah Per Semester    Rp 25.000.000
7  Asuransi    Rp 100.000
8  Biaya KTM    Rp 25.000

 

- Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dapat diangsur 10 bulan dengan angsuran pertama sebesar 50% besaran biaya dan wajib lunas pada bulan Juni 2026

- Pembayaran uang kuliah paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Apabila terjadi keterlambatan maka dikenakan denda sebesar Rp 50.000.

 

Biaya yang harus dibayar saat daftar ulang

  • DPP/Uang Gedung sebesar 50% atau 100%
  • Biaya Penyambutan Mahasiswa Baru 
  • Biaya Her Registrasi awal semester 
  • Uang Kuliah Bulan Agustus 2025
  • Biaya Asuransi & KTM

 

     Persyaratan Umum

 1. Membayar serangkaian biaya pendaftaran.

 2. Scan Ijazah/STTB/SKHUN yang dilegalisir dengan menunjukkan aslinya, bagi yang sudah lulus.

 3. Untuk siswa lulusan 2025/2026, bisa menyertakan nilai rapot 5 semester terakhir (mulai kelas X).

 4. Scan akta kelahiran asli.

 5. Scan KTP dan KK asli.

 6. Foto setengah badan dengan background warna merah ukuran file maksimal 500 kb.

 

     Persyaratan Khusus

 1. Berasal dari salah satu peminataan Matematika/Fisika/Kimia/Biologi (terutama Biologi atau Kimia)

 2. Siswa SMA/MA/SMK Kesehatan yang akan lulus tahun akademik 2024/2025, 2023/2024, dan 2022/2023.

 3. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA) yang diadakan Untag Surabaya secara luring dengan skor 86.

 4. Lulus Psikotest dan tes IQ minimal 100 dari Pusat Layanan Psikologi (PLP) Untag Surabaya.

 5. Lolos tes kesehatan dari Poliklinik Untag Surabaya (tidak buta warna dan tidak memiliki cacat tubuh dan ketunaan).

 6. Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Puskesma atau Rumah Sakit atau Badan Narkotika (BNN) Kota atau Kabupaten.